Tiba-Tiba Keppres Jampidsus Baru Dikabarkan Akan Terbit

Bagikan

PREDIKSI.CO, NASIONAL – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan keputusan presiden mengenai penetapan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru akan rampung dalam waktu dekat. Pejabat itu akan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri pada Sabtu, 11 Juli 2026 lalu, hanya beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh kepolisian.

Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto akan mengesahkan keppres dalam satu hingga dua hari ke depan. Kata politikus Partai Gerindra ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya telah berkirim surat kepada Presiden Prabowo yang berisi usulan nama Jampidsus baru.

“Dapat kami sampaikan bahwa (surat dari Jaksa Agung) sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui TPA, Tim Penilai Akhir,“ ucap Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Menurut Prasetyo, proses ini sudah memasuki tahap akhir dan akan selesai dalam beberapa hari ini. “Nanti akan ditandatangani keputusan presiden mengenai penggantian tersebut,” katanya.

Ketika ditanya kembali mengenai kepastian kapan keppres akan diteken oleh Prabowo, Prasetyo menjawab, “Minggu ini, minggu ini. Mungkin sehari, dua hari ini nanti kami selesaikan.”

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya mengusulkan sejumlah nama untuk menduduki jabatan tinggi di lembaganya kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, untuk menjadi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri karena terseret kasus korupsi.

Dalam surat Jaksa Agung yang ditembuskan ke Sekretaris Kabinet pada 13 Juli 2026 yang diterima Tempo, ada beberapa nama lain yang diusulkan bakal menempati jabatan tinggi.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif.

Kemudian Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Leonard Eben Ezer Simanjuntak diusulkan jadi Jampidum menggantikan Asep. Untuk menggantikan posisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung mengusulkan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Harli Siregar.

Burhanuddin juga mengusulkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset untuk menggantikan Kuntadi.

Editor: Redaksi

Baca Selengkapnya

Local News