Sorot Nasib ASN Terjerat Judon DPR RI Beri Langkah Kebijakan

Bagikan

PREDIKSI.CO, PARLEMEN – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendesak agar pemerintah menerapkan langkah-langkah yang terkoordinasi secara menyeluruh dalam menangani menjamurnya aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat permainan judi daring. Menurutnya, masalah ini tidak sekadar pelanggaran disiplin, melainkan juga berkaitan dengan pembinaan integritas serta ketahanan moral aparatur negara.

“Judi online di lingkungan pemerintahan sangat merusak mental ASN. Harus segera diberantas dan ditelusuri siapa saja yang terlibat sehingga persoalan ini dapat segera diatasi,” kata Mardani, Jumat (1/7) lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa sebanyak 2.663 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga terlibat dalam transaksi judi online dengan total perputaran dana mencapai Rp14 miliar. Dari jumlah itu, rinciannya terdiri atas 419 pegawai negeri sipil (PNS), 634 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 1.610 PPPK paruh waktu.

PPATK juga melaporkan adanya indikasi sekitar 6.000 pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum yang melakukan transaksi terkait judi online. Dengan total ASN di kementerian tersebut sekitar 38.600 orang, angka itu setara dengan sekitar 15 persen dari keseluruhan pegawai.

Mardani menilai temuan ini tidak bisa dianggap sekadar masalah pribadi. Baginya, fenomena tersebut menunjukkan bahwa sistem pembinaan ASN perlu diperkuat agar dapat menghadapi berbagai tantangan di era digital.

“Persoalan ini tidak dapat dipandang hanya sebagai pelanggaran disiplin individu. Ini juga menunjukkan bahwa sistem pembinaan aparatur perlu beradaptasi terhadap berbagai risiko digital yang memengaruhi kehidupan ekonomi, sosial, profesional, hingga kesehatan mental ASN,” ujar dia.

Ia juga menyoroti aspek kesehatan mental yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius. Menurut Mardani, keterlibatan ASN dalam judi online lebih banyak dipengaruhi oleh pola perilaku dan gaya hidup ketimbang faktor ekonomi.

“ASN harus memiliki paradigma sebagai pelayan publik yang mengemban tugas mulia. Karena itu, pembinaan aparatur harus dilakukan secara menyeluruh,” kata dia.

Oleh karena itu, Mardani mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyusun Sistem Nasional Pembinaan Integritas ASN di Era Digital. Sistem tersebut, menurutnya, perlu mengintegrasikan pendidikan etika digital, literasi keuangan, dan penguatan karakter. Selain itu, ia mengusulkan pengembangan sistem peringatan dini (early warning system) manajemen ASN yang mampu mendeteksi perilaku berisiko sejak awal melalui pemanfaatan analisis data, serta penguatan fungsi pembinaan kepegawaian dan peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Mardani juga meminta agar pemerintah mengevaluasi pola pembinaan terhadap PPPK, mengingat tingginya jumlah pegawai berstatus tersebut yang terindikasi terlibat judi online. Menurutnya, seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, harus mendapatkan standar pembinaan integritas, pengawasan, dan pengembangan karakter yang setara.

Ia pun mendorong penyusunan standar asesmen perilaku ASN sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap integritas aparatur. Asesmen tersebut, tegasnya, bukan untuk membatasi hak pribadi, melainkan sebagai instrumen deteksi dini guna memberikan pembinaan, pendampingan, dan intervensi psikososial jika diperlukan.

Di sisi lain, Mardani menilai optimalisasi implementasi manajemen talenta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 perlu terus digalakkan. Menurutnya, hal itu tidak hanya untuk pengembangan karier, tetapi juga untuk membangun karakter, potensi, dan integritas ASN.

“Kasus judi online di lingkungan pemerintahan harus menjadi momentum reformasi sistem pembinaan ASN. Reformasi birokrasi ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan kinerja administratif, tetapi juga harus memperkuat integritas digital sebagai fondasi utama pelayanan publik,” ujar Mardani.

Editor: Redaksi

Baca Selengkapnya

Local News