PREDIKSI.CO, NASIONAL – Perdebatan seputar keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat ke permukaan. Hal ini dipicu oleh beredarnya kembali cuplikan video lawas yang memperlihatkan pengakuan mengejutkan dari Sugi Nur Raharja, atau yang lebih akrab disapa Gus Nur.
Dalam rekaman yang tengah ramai diperbincangkan di jagat media sosial tersebut, Gus Nur mengklaim bahwa dirinya pernah digoda dengan tawaran uang bernilai miliaran rupiah. Tujuannya jelas, agar ia bersedia mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
Ia menyebut peristiwa itu terjadi sebelum bulan Ramadan, dan mengungkapkan bahwa tawaran menggiurkan tersebut datang setelah dirinya terlebih dahulu menerima hadiah berupa jam tangan mewah.
“Demi Allah ini sebelum puasa saya ditawari uang Rp3 miliar. Ada menantu saya, ada anak saya, sudah saya bahas,” ujar Gus Nur, dikutip dari tayangan YouTube Sarang Informasi.
Lebih lanjut, menurut penuturan Gus Nur, sebelum pembicaraan soal uang Rp3 miliar itu mengalir, ada seseorang yang lebih dulu menyerahkan sebuah jam tangan kepadanya. Ia menyebut nilai jam tersebut mencapai Rp92 juta.
“Saya dikasih jam harganya Rp92 juta. Tapi sebelum menawari uang Rp3 miliar ngasih jam dulu,” ungkap dia.
Saat menerima pemberian tersebut, Gus Nur mengaku masih buta mengenai identitas asli orang yang mendatanginya.
“Yaudah saya terima. Saya kan tidak tahu kalau dia orangnya Jokowi,” sambungnya.
Ia juga masih mengingat jelas alur percakapan ketika jam mewah itu diserahkan. Tak hanya arloji, orang tersebut disebut-sebut turut menyumbang dana untuk pembangunan masjid.
“Nih Gus pakai jamnya Gus, kenang-kenangan. Oke makasih Mas. Nih Gus untuk masjid Rp100 juta. Oke saya terima mas,” ucapnya.
Seusai momen itu, pembicaraan dilanjutkan ke babak selanjutnya, yakni tawaran uang Rp3 miliar. Gus Nur mengklaim bahwa ia diminta datang ke Solo dan dijanjikan akan diperlihatkan secara langsung ijazah asli Jokowi.
“Ya wis Gus. Aku lebatin gak iso. Wis duitnya tak ganti ini. Telung miliar tak ganti ini sama. Sampean tak ajak ke Solo silaturahmi ke sana, tak tunjukkan ijazah aslinya nanti,” tutur Gus Nur.
Meskipun pada masa itu ia tengah sangat membutuhkan dana untuk menuntaskan pembangunan masjid dan juga sedang dibelit berbagai persoalan hukum, Gus Nur bersikukuh bahwa ia tetap menolak mentah-mentah tawaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa keputusannya sama sekali tidak didasari oleh rasa benci terhadap Jokowi, melainkan semata-mata karena memegang teguh prinsip yang ia yakini.
“Kalau sama bilang ini benci. Saya bilang ini prinsip. Siapa gak butuh duit. Bangun masjid belum selesai waktu itu. Tapi ini prinsip. Saya gak mau mengganggu prinsip saya,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) pada April 2023 sempat menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Gus Nur dalam kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Namun, hukuman tersebut kemudian diringankan menjadi empat tahun penjara setelah ia mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
Editor: Redaksi